Rencana Strategis Perubahan Dinas Sosial Kabupaten Kubu Raya Tahun 2019-2024 menjabarkan program dan kegiatan yang merupakan prioritas bagi Dinas Sosial dalam rangka mewujudkan pelaksanaan pembangunan Kebupaten Kubu Raya lima tahun mendatang.
Sebagai Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Rencana Strategis Pada Dinas Sosial Kabupaten Kubu Raya 2019-2024 dengan Sasaran Strategis: Meningkatnya Kesejahteraan Sosial
POHON KINERJA 2022
POHON KINERJA 2021
CASCADING 2022
CASCADING 2021
Peraturan Presiden No. 29 Tahun 2014 Tentang Sistim Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah mengarahkan bahwa pelaksanaan pemerintahan harus berdayaguna, berhasilguna, bersih dan bertanggungjawab. Pelaksanaan lebih lanjut didasarkan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan tatat cara Reviu Laporan Kinerja Instansi Pemerintah dan Perjanjian Kinerja.
Struktur Organisasi Dinas Sosial Kabupaten Kubu Raya berdasarkan Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 95 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Kubu Raya mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar dibidang sosial.
ANJAB,ABK DINSOS TAHUN 2021
SYARAT-SYARAT PENGANGKATAN ANAK (ADOPSI)