SKJ ASN Dinsos Kab. Kubu Raya 2021
Reformasi birokrasi sebagai salah satu bagian dari reformasi pasca krisis melanda Indonesia pada tahun 1998- 1999, bertujuan untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik adaptif, berintegrasi, berkinerja tinggi, bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme, mampu melayani public dengan baik, netral, sejahtera, berdedikasi dan memegang teguh nilai nilai dasar dan kode etik aparatur Negara.
Indikator Kinerja Utama (IKU) Dinas Sosial sebagaima tercantum dalam Lampiran Keputusan ini
Tujuan Rencana Strategis Dinas Sosial Kabupaten Kubu Raya Tahun 2020-2024 yang merupakan dokumen perencanaan 5 (lima) tahunan dimaksudkan untuk memberikan arah dan pedoman umum bagi segenap pimpinan dan staf Dinas Sosial Kabupaten Kubu Raya dalam pelaksanaan tugas pokok, fungsi, wewenang dan tanggung jawab dalam menyusun kebijakan program dan kegiatan yang berkaitan dengan bidang Sosial.
DAFTAR URUT KEPANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
Dinas merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.