KEPALA BIDANG PELAYANAN, BANTUAN DAN REHABILITASI SOSIAL MEMBAWAHI :
- Penyuluh Sosial Ahli Muda Sub Koordinator Bantuan Sosial dan Korban Bencana Alam;
- Penyuluh Sosial Ahli Muda Sub Koordinator Seksi Tuna Sosial, Anak dan Korban NAPZA; dan
- Penyuluh Sosial Ahli Muda Sub Koordinator Seksi Penyandang Disabilitas, Lanjut Usia dan Orang Terlantar.