kegiatan Reunifikasi Gepeng untuk dikembalikan kepada keluarganya di alamat asal.
Dinas Sosial |
02 September 2024 |
Dibaca 117 kali |
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kubu Raya menerima 1 Orang Gepeng (Gelandangan dan Pengemis) dari Dinas Sosial Kota Pontianak.
Gepeng ini merupakan warga Desa Kapur Kabupaten Kubu Raya dan ditemukan oleh Dinas Sosial di wilayah Pasar Tengah Kota Pontianak.
Selanjutnya, Gepeng dimaksud akan difasilitasi Dinas Sosial Kabupaten Kubu Raya pada kegiatan Reunifikasi untuk dikembalikan kepada keluarganya di alamat asal.
Berita Terpopuler
Pengaruh Kemajuan Teknologi Komunikasi dan Informasi Terhadap Karakter Anak
19 Juli 2021 |
730 Kali
Home Visit Panti Asuhan Tunas Islam Muhammadiyah Rasau Jaya Umum
05 September 2024 |
278 Kali
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Serta Sinergitas Relawan Dalam Penanganan Karhutla
19 September 2024 |
251 Kali
Penyerahan Bantuan Sosial Korban Bencana Kebakaran Rumah
24 September 2024 |
227 Kali
Mbah Pandu Tjahjono dibawa ke RSUD. dr. Soedarso Pontianak
05 September 2024 |
171 Kali
Info Grafis