kegiatan Reunifikasi Gepeng untuk dikembalikan kepada keluarganya di alamat asal.
Dinsos | 02 September 2024 | Dibaca 55 kali |

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kubu Raya menerima 1 Orang Gepeng (Gelandangan dan Pengemis) dari Dinas Sosial Kota Pontianak.

Gepeng ini merupakan warga Desa Kapur Kabupaten Kubu Raya dan ditemukan oleh Dinas Sosial di wilayah Pasar Tengah Kota Pontianak.

Selanjutnya, Gepeng dimaksud akan difasilitasi Dinas Sosial Kabupaten Kubu Raya pada kegiatan Reunifikasi untuk dikembalikan kepada keluarganya di alamat asal.

BAGIKAN :