Sekretariat
Dinas Sosial |
10 Oktober 2025 |
Dibaca 178 kali
Sekretariat dipimpin oleh seorang Sekretaris berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas Sosial dengan tugas merencanakan, mengkoordinasikan dan mensinkronisasikan, membina, mengawasi dan mengendalikan serta mengevaluasi pelaksanaan tugas Kesekretariatan,
Subbagian Umum dan Kepegawaian, dipimpin oleh Seorang Kepala Subbagian dengan tugas sebagai berikut :
Berita Terpopuler
Pengaruh Kemajuan Teknologi Komunikasi dan Informasi Terhadap Karakter Anak
19 Juli 2021 |
854 Kali
Home Visit Panti Asuhan Tunas Islam Muhammadiyah Rasau Jaya Umum
05 September 2024 |
397 Kali
Penyerahan Bantuan Sosial Korban Bencana Kebakaran Rumah
24 September 2024 |
307 Kali
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Serta Sinergitas Relawan Dalam Penanganan Karhutla
19 September 2024 |
303 Kali
Operasi Gabungan Penertiban Masyarakat Tuna Sosial di Kabupaten Kubu Raya
18 Juli 2025 |
230 Kali
Info Grafis