Sekretariat
Dinas Sosial |
10 Oktober 2025 |
Dibaca 304 kali
Sekretariat dipimpin oleh seorang Sekretaris berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas Sosial dengan tugas merencanakan, mengkoordinasikan dan mensinkronisasikan, membina, mengawasi dan mengendalikan serta mengevaluasi pelaksanaan tugas Kesekretariatan,
Subbagian Umum dan Kepegawaian, dipimpin oleh Seorang Kepala Subbagian dengan tugas sebagai berikut :
Berita Terpopuler
Pengaruh Kemajuan Teknologi Komunikasi dan Informasi Terhadap Karakter Anak
19 Juli 2021 |
926 Kali
Home Visit Panti Asuhan Tunas Islam Muhammadiyah Rasau Jaya Umum
05 September 2024 |
460 Kali
Penyerahan Bantuan Sosial Korban Bencana Kebakaran Rumah
24 September 2024 |
400 Kali
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Serta Sinergitas Relawan Dalam Penanganan Karhutla
19 September 2024 |
382 Kali
Kunjungan Kerja ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Pontianak
16 Juli 2025 |
361 Kali
Kunjungan Bupati Kubu Raya ke Kementerian Sosial RI
16 Juli 2025 |
341 Kali
Info Grafis