Sekretariat
Dinsos |
10 Oktober 2025 |
Dibaca 4 kali

Sekretariat dipimpin oleh seorang Sekretaris berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas Sosial dengan tugas merencanakan, mengkoordinasikan dan mensinkronisasikan, membina, mengawasi dan mengendalikan serta mengevaluasi pelaksanaan tugas Kesekretariatan,
Subbagian Umum dan Kepegawaian, dipimpin oleh Seorang Kepala Subbagian dengan tugas sebagai berikut :
Berita Terpopuler

Pengaruh Kemajuan Teknologi Komunikasi dan Informasi Terhadap Karakter Anak
19 Juli 2021 |
679 Kali

Pelatihan Peningkatan Kapasitas Serta Sinergitas Relawan Dalam Penanganan Karhutla
19 September 2024 |
179 Kali

Home Visit Panti Asuhan Tunas Islam Muhammadiyah Rasau Jaya Umum
05 September 2024 |
163 Kali

Penyerahan Bantuan Sosial Korban Bencana Kebakaran Rumah
24 September 2024 |
140 Kali

Mbah Pandu Tjahjono dibawa ke RSUD. dr. Soedarso Pontianak
05 September 2024 |
114 Kali

Dinas Sosial Kabupaten Kubu Raya melakukan Home Visit penderita Celebral Palsy
09 September 2024 |
94 Kali
Info Grafis