SEJARAH
Dinas Sosial |
04 September 2024 |
Dibaca 384 kali
KANTOR DINAS SOSIAL KABUPATEN KUBU RAYA
DASAR PEMBENTUKAN
- Peraturan Daerah No. 15 Tahun 2019 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
- Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 79 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan dan Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Kubu Raya
- SEJARAH SINGKAT
- Dinas Sosial Kabupaten Kubu Raya merupakan hasil pemisahan dari Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD). Dinas Sosial semula hanyalah setingkat bidang yang mempunyai 3 Seksi : Seksi Pemberdayaan Institusi & Bimbingan Sosial, Seksi Penanganan Fakir Miskin dan Anak Terlantar, dan Seksi Rehabilitasi dan Pelayanan Sosial. Setelah ditetapkanya Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Dinas Sosial Kabupaten Kubu Raya menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan alamat di Jln Ayani II No. 16 A Desa Arang Limbung Kec. Sungai Raya.
Berita Terpopuler
Pengaruh Kemajuan Teknologi Komunikasi dan Informasi Terhadap Karakter Anak
19 Juli 2021 |
729 Kali
Home Visit Panti Asuhan Tunas Islam Muhammadiyah Rasau Jaya Umum
05 September 2024 |
276 Kali
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Serta Sinergitas Relawan Dalam Penanganan Karhutla
19 September 2024 |
250 Kali
Penyerahan Bantuan Sosial Korban Bencana Kebakaran Rumah
24 September 2024 |
226 Kali
Mbah Pandu Tjahjono dibawa ke RSUD. dr. Soedarso Pontianak
05 September 2024 |
170 Kali
Info Grafis