SEJARAH
Dinsos |
04 September 2024 |
Dibaca 193 kali

DASAR PEMBENTUKAN
- Peraturan Daerah No. 15 Tahun 2019 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
- Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 79 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan dan Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Kubu Raya
- SEJARAH SINGKAT
- Dinas Sosial Kabupaten Kubu Raya merupakan hasil pemisahan dari Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD). Dinas Sosial semula hanyalah setingkat bidang yang mempunyai 3 Seksi : Seksi Pemberdayaan Institusi & Bimbingan Sosial, Seksi Penanganan Fakir Miskin dan Anak Terlantar, dan Seksi Rehabilitasi dan Pelayanan Sosial. Setelah ditetapkanya Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Dinas Sosial Kabupaten Kubu Raya menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan alamat di Jln Ayani II No. 16 A Desa Arang Limbung Kec. Sungai Raya.
Berita Terpopuler

Pengaruh Kemajuan Teknologi Komunikasi dan Informasi Terhadap Karakter Anak
19 Juli 2021 |
655 Kali

Pelatihan Peningkatan Kapasitas Serta Sinergitas Relawan Dalam Penanganan Karhutla
19 September 2024 |
146 Kali

Penyerahan Bantuan Sosial Korban Bencana Kebakaran Rumah
24 September 2024 |
97 Kali

Home Visit Panti Asuhan Tunas Islam Muhammadiyah Rasau Jaya Umum
05 September 2024 |
89 Kali

Mbah Pandu Tjahjono dibawa ke RSUD. dr. Soedarso Pontianak
05 September 2024 |
79 Kali

Dinas Sosial Kabupaten Kubu Raya melakukan Home Visit penderita Celebral Palsy
09 September 2024 |
71 Kali
Info Grafis