
Dinas Sosial, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Kominfo Kabupaten Kubu Raya melakukan Operasi Gabungan Penertiban Masyarakat Tuna Sosial di Kabupaten Kubu Raya, Rabu 16 Juli 2025.Operasi Gabungan Penertiban Masyarakat Tuna Sosial di Kabupaten Kubu Raya, Rabu 16 Juli 2025.
.
Operasi gabungan ini menyasar para gepeng (gelandangan dan pengemis), penjual makanan, penjual tisu yang biasanya beroperasi di persimpangan lampu merah Jembatan Kapuas II dan lampu merah desa Kapur.
.
Sisi humanis tetap dikedepankan dalam melakukan penertiban ini sehingga warga yang terjaring tetap merasa diperlakukan secara manusiawi. Tercatat beberapa penjual makanan, penjual tisu dan gelandangan serta pengemis termasuk anak-anak dan balita dapat diamankan untuk selanjutnya didata, diberikan penyuluhan dan pengetesan urine dan dikembalikan ke alamat asal sebagai bentuk program reunifikasi.
.
Pelaksanaan penertiban ini diawali dengan apel gabungan dan dipimpin langsung oleh Kasatpol PP. Rasudi didampingi oleh Kepala Dinas Sosial Wasilun beserta masing-masing jajaran.





