Maklumat Pelayanan PPID
Dinsos | 14 September 2024 | Dibaca 57 kali

Dengan ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai Standar Pelayanan yang telah ditetapkan dengan Asas Transparansi, Akuntabilitas, Kondisional, Partisipatif, Non Diskriminasi serta Asas Keseimbangan Hak dan Kewajiban. Apabila kami tidak menepati janji, kami siap menerima sanksi sesuai Peraturan perundang-undangan yang berlaku.